Habibie berhasil meyakinkan pasar global dan menjinakkan tekanan atas rupiah meski tanpa dukungan intervensi BI, yang saat itu belum memiliki kewenangan stabilisasi rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo kini berwenang mengintervensi rupiah berkat UU tentang BI (No. 23 Tahun 1999), yang disahkan oleh Habibie.
Selama masa pemerintahan Habibie, rupiah tercatat menguat 34,1%, dari Rp11.200 per dolar AS (20 Mei 1998) menjadi Rp7.385 (20 Oktober 1999). Rupiah bahkan sempat menyentuh level terkuatnya sepanjang sejarah Indonesia pasca-krisis 1997, yakni Rp6.550 per dolar AS pada 28 Juni 1999.
Presiden ke-3 RI berpulang pada usia 83 tahun pada Rabu, 11 September 2019 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Dua setengah tahun berlalu sejak kepulangannya ke Yang Maha Esa, kebijakan brilian yang diterapkannya akan selalu dikenang.
Hingga kini kisah Habibie yang membuat dolar jadi Rp6.000 tidak pernah terulang. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)