ExxonMobil merupakan kontraktor pengelola blok Cepu di Jawa Tengah melalui Mobil Cepu Limited (MCL) pada 2005. Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi ExxxonMobil Cepu Limited (EMCL) pada pertengahan Oktober 2014.
KKKS Blok Cepu ditandatangani pada 17 September 2005, mencakup wilayah kontrak Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Beberapa kontraktor di bawah naungan KKKS di wilayah Cepu di antaranya ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ampolex Cepu Pte Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah di antaranya PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur).
ExxonMobil diketahui memegang 45% dari total saham partisipasi Blok Cepu. Sementara 45% lainnya dipegang oleh Pertamina, dan 10% oleh BUMD yang tergabung dalam badan kerja sama (BKS) Blok Cepu.
Banyu Urip menjadi proyek pengembangan awal di bawah Wilayah Kontrak Cepu dengan perkiraan cadangan minyak sebesar 450 juta barel yang diumumkan pada April 2001.
Pada produksi puncaknya, Banyu Urip memproduksi sebanyak 165.000 barel minyal per hari. Produksi awal lapangan Banyu Urip dimulai pada Desember 2008 melalui Early Production Facility (EPF) yang mulai berproduksi dengan kapasitas 20.000 barel minyak per hari pada Agustus 2009.
Hingga kini, Banyu Urip menjadi salah satu kontributor utama produksi migas nasional.
EMCL dianggap sukses mengoperasikan wilayah kerja (WK) Cepu dengan kontribusi sekitar 30% produksi minyak nasional pada pertengahan 2022 lalu.
Hasil produksi kumulatif WK Cepu periode tersebut tercatat lebih dari 540 juta barel minyak dan berkontribusi terhadap pendapatan Indonesia setara 5,5 kali lipat investasi awal.
"Jika dihitung sejak WK Cepu berproduksi, dengan total investasi sekitar Rp57 triliun, WK Cepu telah menghasilkan 540 juta barel minyak dan memberikan lebih dari Rp310 triliun bagi pendapatan negara berupa bagi hasil pemerintah dan pembayaran pajak," ujar kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto pada pertengahan 2022 lalu.
Exxon juga sempat menjadi operator di lapangan gas Arun yang terletak di Provinsi Aceh. Di wilayah inilah perusahaan berbasis AS ini disinyalir berkontribusi terhadap penyiksaan dan pembunuhan penduduk melalui tantara bayarannya.
Di awal penemuannya, cadangan terbukti dari lapangan gas alam Arun sekitar 16 triliun kaki kubik (tcf).
Kedua blok NSB dan NSO yang dimiliki lapangan Arun, dioperasikan oleh ExxonMobil Oil Indonesia Incorporation (EMOI) antara 1977 hingga 2015. (ADF)