IDXChannel – Ada kisah menarik dari kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta. Gedung tua yang masih terawat itu ternyata rumah salah satu konglomerat Asia Tenggara.
Gedungyang berlokasi di Jalan Kyai Saleh Nomor 12-14 Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu sekaligus bangunan cagar budaya. Rumah itu merupakan peninggalan Oei Tiong Ham, salah satu konglomerat Asia Tenggara.
Namun, sejak 4 Februari 1992 telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Wali Kota Semarang Nomor 646/50/1992.
Bangunan cagar budaya itu berdiri di atas tanah seluas 7.560 meter persegi. Konstruksi bangunan terlihat megah dengan tiang-tiang besar tinggi menjulang sebagai pilar utama. Jendela besar dengan kaca ukir warna-warni kian melengkapi keindahan bangunan ini.
Menurut sejumlah sumber, Oei Tiong Ham merupakan orang terkaya di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara pada masanya. Oei Tiong Ham sukses menjadi pengusaha gula dan mampu mengembangkan bisnisnya di bidang perusahaan dagang, perbankan, pelayaran dan konstruksi.
Sejak 2016, bangunan ini digunakan sebagai kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY dengan status sewa. Namun pada tahun 2018, rumah milik Konglomerat Asia Tenggara itu kini telah resmi dibeli oleh OJK