sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Kaji Anjungan Migas Lepas Pantai untuk Budidaya Perikanan

Economics editor Taufik Fajar
04/02/2021 15:15 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2015-2019 telah melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas lepas pantai (AMLP) pascaproduksi.
KKP Kaji Anjungan Migas Lepas Pantai untuk Budidaya Perikanan (FOTO : MNC Media)
KKP Kaji Anjungan Migas Lepas Pantai untuk Budidaya Perikanan (FOTO : MNC Media)

Kemudian, lada 2019, KKP dan KMOUC sepakat membentuk Korea - Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC) dengan fokus kerja sama pada isu yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan. 

"Serta capacity building dan bridging platform untuk kerja sama  sektor Industri Indonesia - Korea Selatan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

Budidaya laut di anjungan migas pascaproduksi berpotensi untuk dikelola secara terintegrasi dan secara komprehensif.  Hal tersebut juga berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan masyarakat dalam beberapa segmen kegiatan, seperti produksi benih, kegiatan pembibitan, usaha penyiapan induk, pemeliharaan ikan, pakan, serta pengangkutan benih dan induk. 

Dari perspektif perikanan, lanjutnya, alternatif kegiatan yang paling menarik saat ini adalah mengubah struktur laut tersebut menjadi terumbu buatan atau program Rig-to-Reef (R2R) dan budidaya perikanan atau Rig-to-Fish Farm (R2F).  

Pada tahun 2020 dan 2021 ini Pusat Riset Kelautan (Pusriskel), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), KKP, akan melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas yang sudah tidak aktif di Blok Kangean (Jawa Timur) untuk budidaya perikanan lepas pantai sekaligus diproyeksikan untuk dimanfaatkan sebagai gudang pakan, control room bagi smart aquaculture, stasiun pengisian bahan bakar, sumber air bersih (desalinasi), cold storage, tambatan perahu yang memberikan perlindungan ketika cuaca buruk, serta layanan perizinan. (sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement