sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Sebut Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Bisa Tumbuhkan Ekonomi RI

Economics editor Taufik Fajar
22/03/2021 14:45 WIB
Pipa dan kabel laut bawah laut merupakan dua infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional.
KKP Sebut Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Bisa Tumbuhkan Ekonomi RI (FOTO:MNC Media)
KKP Sebut Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Bisa Tumbuhkan Ekonomi RI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah menerbitkan aturan baru terkait Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang alur pipa dan/atau kabel bawah laut untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih pipa kabel bawah laut

Beleid itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.  

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pipa dan kabel laut bawah laut merupakan dua infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di samping itu, juga menjadi salah satu kontributor penerimaan yang cukup besar bagi negara. 

"Sayangnya saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib, dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut," ujar dia dalam sosialisasi terkait aturan alur pipa dan/atau kabel bawah laut secara virtual, Senin (22/3/2021). 

Kesemerawutan tersebut akhirnya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal. Baik untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut/pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral, maupun kegiatan lain yang berlokasi di ruang laut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement