sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal di Laut Aru, Ini Modus Pelanggarannya

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
31/01/2025 23:11 WIB
KKP menangkap dua kapal ikan di Laut Aru. Keduanya diduga melakukan illegal fishing dengan modus pelanggaran alat penangkap ikan.
KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal di Laut Aru, Ini Modus Pelanggarannya. (Foto Istimewa)
KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal di Laut Aru, Ini Modus Pelanggarannya. (Foto Istimewa)

Menurut penilaian, kapal tersebut berubah fungsi menjadi kapal pukat ikan dari yang seharusnya Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB)/pukat udang.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua kapal tersebut, Direktorat Jenderal PSDKP bakal mengenakan sanksi administratif dan memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap untuk meninjau kembali perizinannya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotaria Latif, memastikan akan menindaklanjuti rekomendasikan tersebut.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut, kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Ditjen PSDKP untuk pembekuan periziannya,” kata Latif.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement