Dalam praktik penangkapan dan operasionalnya kapal tersebut, ujar Pung, kedua kapal itu tidak menggunakan Turtle Excluder Device (TED), sekaligus tidak menggunakan pemberat.
“Serta mata jaringnya lebih kecil dari ketentuan yang seharusnya lebih dari 2 inchi namun ditemukan hanya 1,5 inchi,” kata Pung.
Selanjutnya PSDKP-KKP melakukan pemeriksaan ikan hasil tangkapan terbukti ikan yang ditangkap lebih banyak dari pada udang yang menjadi tangkapan utama.
Barang bukti yang diamankan yaitu berupa dua kapal, alat penangkapan ikan, 54 Anak Buah Kapal, enam orang asing sebagai fishing master diatas kapal dan kapal tersebut saat ini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual untuk tindakan selanjutnya.