sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Klarifikasi Google Soal Denda Rp202,5 Miliar: Kami Akan Ajukan Banding

Economics editor Tangguh Yudha
22/01/2025 14:57 WIB
Google menyebut bahwa platform mereka telah memberikan dukungan aktif kepada para pengembang Indonesia melalui berbagai inisiatif yang komprehensif
Klarifikasi Google Soal Denda Rp202,5 Miliar: Kami Akan Ajukan Banding  (FOTO:MNC Media)
Klarifikasi Google Soal Denda Rp202,5 Miliar: Kami Akan Ajukan Banding (FOTO:MNC Media)

Salah satu fokus kasus ini yaitu kewajiban penggunaan Google Play Billing (GPB) di Google Play Store. KPPU pun memerintahkan Google menghentikan kewajiban ini karena dianggap merugikan persaingan usaha dan konsumen.

KPPU juga menyoroti sejumlah dampak negatif dari kebijakan GPB yang diwajibkan Google, seperti keluhan pengguna aplikasi terkait berkurangnya pilihan metode pembayaran dan kenaikan harga aplikasi, penurunan pendapatan developer akiba service fee yang tinggi hingga 30 persen.

Kemudian keluhan terkait kebijakan penghapusan aplikasi dari Google Play Store yang tidak menerapkan GPB, hingga kebijakan GPB memaksa developer mengubah tampilan dan pengalaman pengguna aplikasi.

KPPU menilai Google telah menyalahgunakan posisi dominan di pasar dengan mewajibkan penggunaan GPB dan menerapkan service fee tinggi. Sebelum GPB diterapkan, sistem pembayaran hanya menetapkan service fee maksimal 6 persen.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement