sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KLHK: SVLK Jamin Legalitas dan Kelestarian Kayu Indonesia 

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
17/03/2024 08:44 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) merupakan instrumen yang efektif
KLHK: SVLK Jamin Legalitas dan Kelestarian Kayu Indonesia. (Foto: MNC Media)
KLHK: SVLK Jamin Legalitas dan Kelestarian Kayu Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) merupakan instrumen yang efektif untuk memastikan produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan dari hutan yang dikelola secara lestari.

Menurut Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto Efektivitas SVLK juga memenuhi persyaratan Uni Eropa yang memberlakukan regulasi anti deforestasi (Europe Union Deforestation Regulation/EUDR).

"SVLK telah membuktikan efektivitasnya sebagai instrumen untuk memverifikasi legalitas dan kelestarian kayu Indonesia,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya dalam Indonesia – EU Joint Implementation Committee Meeting 2024 yang membahas pelaksanaan kerja sama Indonesia-Uni Eropa untuk perbaikan penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT) di Jakarta pada 15 Maret 2024, Agus menyatakan SVLK melalui perjalanan lebih 23 tahun lalu sejak Indonesia memperkuat komitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas illegal logging.

Pada 2001, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri yang menghasilkan Bali Declaration on Forest law Enforcement and Governance.

Halaman : 1 2 3
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement