sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KLHK: SVLK Jamin Legalitas dan Kelestarian Kayu Indonesia 

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
17/03/2024 08:44 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) merupakan instrumen yang efektif
KLHK: SVLK Jamin Legalitas dan Kelestarian Kayu Indonesia. (Foto: MNC Media)
KLHK: SVLK Jamin Legalitas dan Kelestarian Kayu Indonesia. (Foto: MNC Media)

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menambahkan SVLK terus mendapat pengembangan berkelanjutan ke arah yang lebih baik, termasuk dengan memberlakukan aturan tentang geolokasi yang meningkatkan ketelusuran.

Dia menambahkan kredibilitas SVLK juga terbukti dengan ditempatkannya Indonesia pada ranking tertinggi Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO).

(DKH)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement