Menurutnya, sistem distribusi minyak goreng di Indonesia masih berantakan. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai siapa yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Lanjutnya, seharusnya distributor dan agen minyak goreng di Indonesia terdata dalam sistem Kementerian Perindustrian. Kelengkapan data mereka juga harus dipastikan benar dan sesuai.
"Kalau ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu harusnya keliatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," katanya. (TYO)