Tak hanya menyediakan POS, Qasir juga memiliki Point of Buy (POB) yang bisa digunakan oleh koperasi, offtaker atau pengepul dalam mendata perkumpulan hasil buminya. Sehingga akses terhadap transparansi data juga perlu dilakukan petani dan ekosistemnya, dalam hal ini koperasi.
"Selama ini kita bicara petani, nelayan dan peternak, hanya bisa mendapatkan akses terhadap koperasi. Ini bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan KemenKopUKM sendiri dalam men-support digital. Harapannya selaras tak hanya untuk digitalisasi usaha mikro tapi juga ke koperasi," papar dia.
Hingga saat ini, tercatat 900 ribu usahawan yang bergabung dengan Qasir dan menyebar di 514 kota. Dan mencatat transaksi di Qasir sebanyak 119 juta transaksi dengan nilai hingga Rp 14 triliun. Sebagian besar pun masih dikuasai oleh sektor perdagangan, dengan sub kategori seperti toko kelontong dan warung. Kemudian diikuti oleh UMKM klaster Food and Beverages (F&B).
Selain itu beberapa data yang disediakan Qasir mulai dari data sebaran UMKM, tren penambahan jenis usaha, tren perkembangan jenis usaha, tren lokasi perkembangan jenis usaha, tren transaksi lokasi digital payment, jumlah karyawan berdasarkan lokasi dan jenis usaha, hingga omzet per bulan. (TIA)