IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada Juni 2026.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, menyatakan sistem digitalisasi dibuat untuk mengurangi persoalan data penerima bansos yang selama ini dinilai belum sinkron antarinstansi.
“Kita menyadari masih ada tantangan yang perlu terus kita kelola bersama. Seperti data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung, ini menyebabkan risiko data ganda, tidak konsisten, ataupun belum terkini, serta proses verifikasi yang masih panjang,” kata Mira dalam konferensi persnya di Gedung Komdigi, Selasa (26/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah meminta tata kelola perlindungan sosial diperkuat dengan sistem berbasis data. Karena itu, pemerintah mulai menguji penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bansos.
Dalam sistem baru yang disebut Digital Public Infrastructure (DPI) ini, pemerintah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memverifikasi identitas penerima bansos.
Selain itu, ada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dipakai untuk menghubungkan data antarinstansi.
"Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan," ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan portal Perlinsos yang nantinya digunakan masyarakat untuk mengakses layanan bansos. Melalui portal itu, warga bisa mendaftar, memantau proses verifikasi, hingga melihat hasil penilaian kelayakan penerima bantuan.
Dalam sistem ini, pemerintah juga menambahkan mekanisme sanggah. Artinya, warga dapat mengajukan keberatan jika merasa hasil verifikasi tidak sesuai.
Uji coba sistem ini sebelumnya dilakukan di Banyuwangi pada 2025 hingga 2026 dan akan diperluas uji coba ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.
"Melalui perluasan piloting ini, pemerintah ingin membangun model tata kelola digital yang lebih matang, yaitu datanya lebih tertib, proses lebih terdokumentasi, dan mekanisme sanggah lebih jelas, dan perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran. Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk mendukung upaya bersama yang mulia ini," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)