IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengeklaim telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online sampai dengan 31 Juli 2022.
"Dari tahun 2018 sampai dengan 31 Juli 2022, lebih dari 552 ribu konten judi di ruang digital yang sudah diblokir dan di take down," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, di Gedung Kominfo, Senin (8/8/2022).
Dia melanjutkan pada 2022, dari Januari sampai dengan Juli rata-rata 12.300 konten judi di take down per bulan atau sekitar 410 konten judi per hari.
"Itu berarti efektif surveilance system dan cyber patrol setiap hari yang dilakukan, sehingga konten judi itu bisa diatasi," ujarnya.