sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Sebut Telah Blokir 500 Ribu Akun Perjudian Online

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
02/08/2022 17:33 WIB
Lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya telah melakukan patroli cyber untuk pembersihan, namun karena ada beberapa yang mendaftar sebagai PSE.
Kominfo Sebut Telah Blokir 500 Ribu Akun Perjudian Online (FOTO:MNC Media)
Kominfo Sebut Telah Blokir 500 Ribu Akun Perjudian Online (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari setengah juta akun perjudian.

"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di take down atau diblokir," ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya telah melakukan patroli cyber untuk pembersihan, namun karena ada beberapa yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) artinya mendaftar secara legal, sehingga pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di take down," tegasnya.

Dia berharap dalam satu atau dua hari ke depan proses klarifikasi dan pendalaman bisa diselesaikan, sebab pihaknya tidak ingin melakukan pemblokiran tanpa ada proses klarifikasi dan pendalaman, menurutnya langkah itu hanya akan membuat masalah baru.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement