sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Ungkap Jurus Judi Online Hindari Pengawasan

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
26/01/2024 13:26 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku menghadapi banyak tantangan dalam upaya memberangus situs judi online.
Kominfo Ungkap Jurus Judi Online Hindari Pengawasan. (Foto: MNC Media)
Kominfo Ungkap Jurus Judi Online Hindari Pengawasan. (Foto: MNC Media)

Menteri Budi Arie sendiri sebelumnya mengaku telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Bahkan, Kementerian Kominfo juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Ini dilakukan karena menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 Triliun sampai Rp350 Triliun.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement