sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Ungkap Jurus Judi Online Hindari Pengawasan

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
26/01/2024 13:26 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku menghadapi banyak tantangan dalam upaya memberangus situs judi online.
Kominfo Ungkap Jurus Judi Online Hindari Pengawasan. (Foto: MNC Media)
Kominfo Ungkap Jurus Judi Online Hindari Pengawasan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku menghadapi banyak tantangan dalam upaya memberangus situs judi online. Kominfo menyebut, situs judi online masih tetap eksis karena mereka punya banyak akal.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap bahwa saat ini para penyelenggara situs judi online beroperasi dengan cara yang pintar. Mereka bergerak secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari blokir Kominfo.

"Kita pantau di search engine. Tapi mereka pinter juga nih. Jadi mereka gak publish langsung (situs judi online) biar gak bisa disearch. Dia kasih bit link lewat sms atau WhatsApp," ungkap Semuel dalam konferensi pers, Jumat (26/1/2024).

"Belum lagi internet global aturannya beda-beda (setiap negara). Jadi mereka bisa masuk dari mana saja marena tersambung dengan internet dunia yang aturannya berbeda-beda," lanjutnya.

Meski demikian, pria yang kerap disapa Semmy itu memastikan Kominfo tetap bekerja keras untuk meningkatkan penjagaan ruang digital agar tidak tercemar dengan konten negatif seperti judi online. Ia mengatakan dalam melakukannya, Kominfo bekerja setiap hari.

Menteri Budi Arie sendiri sebelumnya mengaku telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Bahkan, Kementerian Kominfo juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Ini dilakukan karena menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 Triliun sampai Rp350 Triliun.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement