IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, perputaran dana judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Adapun jumlah transaksinya sebanyak 168 juta.
Tercatat, lebih dari tiga juta masyarakat Indonesia bermain jenis judi yang dilakukan di internet tersebut.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai Rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers terkait Refleksi Kerja PPATK 2023 di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
"Dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," sambungnya.