IDXChannel – Komisi I DPR RI mendukung rencana Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk menghadiri upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Iran pada 9 Juli 2026.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal menilai kehadiran perwakilan resmi Pemerintah Indonesia dalam momen tersebut merupakan langkah diplomatik yang tepat sekaligus mencerminkan penghormatan Indonesia terhadap hubungan persahabatan yang selama ini terjalin dengan Republik Islam Iran.
“Kami mendukung rencana Menteri Luar Negeri dan Ketua MPR RI untuk menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Kehadiran perwakilan Indonesia menunjukkan rasa hormat dan empati bangsa Indonesia atas peristiwa yang menimpa Iran serta memperkuat hubungan bilateral yang selama ini terjalin dengan baik,” kata Syamsu Rizal, Selasa (7/7/2026).
Dia menilai bahwa Indonesia perlu menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada rakyat dan pemerintah Iran. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Iran selama ini dibangun atas dasar saling menghormati kedaulatan, kerja sama yang konstruktif, serta komitmen terhadap perdamaian dan keadilan internasional.
“Indonesia dan Iran memiliki hubungan yang baik dan telah berlangsung lama. Karena itu, hubungan persahabatan tersebut harus terus dijaga dan diperkuat melalui diplomasi yang santun, terbuka, dan saling menghormati,” ujarnya.
Legislator PKB itu menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
“Politik luar negeri bebas aktif merupakan fondasi diplomasi Indonesia. Kita tidak boleh terseret ke dalam blok atau kepentingan negara mana pun. Indonesia harus bebas menentukan sikap dan kebijakannya berdasarkan kepentingan nasional serta nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia,” kata dia.
Menurut dia, prinsip bebas aktif juga mengharuskan Indonesia berperan dalam mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan melalui penggunaan kekuatan militer yang berujung pada jatuhnya korban sipil dan ketidakstabilan kawasan.
“Indonesia harus terus menyerukan penghentian perang, menolak segala bentuk agresi yang mengancam kedaulatan negara lain, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai. Perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya sesuai dengan hukum internasional. Oleh karena itu, masyarakat internasional perlu mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara serta memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.
“Kita berharap situasi di Timur Tengah dapat segera membaik. Indonesia harus terus menjadi bagian dari solusi, menjadi jembatan dialog, dan menyuarakan pentingnya perdamaian, stabilitas, serta penghormatan terhadap hukum internasional,” ujar dia.
(NIA DEVIYANA)