Legislator PKB itu menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
“Politik luar negeri bebas aktif merupakan fondasi diplomasi Indonesia. Kita tidak boleh terseret ke dalam blok atau kepentingan negara mana pun. Indonesia harus bebas menentukan sikap dan kebijakannya berdasarkan kepentingan nasional serta nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia,” kata dia.
Menurut dia, prinsip bebas aktif juga mengharuskan Indonesia berperan dalam mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan melalui penggunaan kekuatan militer yang berujung pada jatuhnya korban sipil dan ketidakstabilan kawasan.
“Indonesia harus terus menyerukan penghentian perang, menolak segala bentuk agresi yang mengancam kedaulatan negara lain, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai. Perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya sesuai dengan hukum internasional. Oleh karena itu, masyarakat internasional perlu mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara serta memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.