Seperti diketahui, driver ojek online (ojol) dari berbagai platform transportasi online terus menuntut agar potongan aplikator diturunkan menjadi 10 persen. Para driver mengaku sangat berat akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai 30 persen.
Para driver transportasi berbasis online itu berharap pemerintah dan DPR mengupayakan agar tuntutan mereka dijadikan sebagai sebuah regulasi sehingga pihak aplikator wajib mematuhinya.
(Ahmad Islamy Jamil)