IDXChannel - Kenaikan harga dan minimnya pasokan minyak goreng menjadi pepusat perhatian banyak pihak. Untuk itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membawa kasus kartel minyak goreng ke ranah pidana.
Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut upaya yang dilakukan oleh KPPU ini sangat tepat dalam rangka membangun iklim tata niaga CPO dan minyak goreng yang baik di Indonesia.
"Ini sesuai dengan tugas dan kewenangan KPPU sebagai lembaga Negara pengawas persaingan usaha. Kita sangat berharap dengan langkah KPPU ini, upaya Pemerintah untuk mengatur tata-niaga minyak goreng menjadi lebih efektif, sehingga soal kelangkaan dan harga minyak goreng dapat segera teratasi," ujar Mulyanto Sabtu (12/2/2022).
Ia meminta Pemerintah mendukung penuh langkah-langkah yang diambil KPPU di lapangan agar prosesnya berjalan lancar. Jangan malah membela ulah para kartel minyak goreng tersebut.
"KPPU ini kan lembaga Negara yang independen dan bekerja dengan metodologi yang diatur dalam perundang-undangan," kata Mulyanto.