Diakuinya hingga hari ini ia masih menerima laporan masyarakat yang kesulitan mendapat minyak goreng curah. Kalau pun ada, harganya jauh di atas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Begitu juga minyak goreng dalam kemasan, di mini market tidak selalu ada. Ditengarai terjadi kartel harga dan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan masyarakat menjerit," tutur Mulyanto.
PKS juga telah minta Pemerintah membentuk Tim Pengawas lintas kementerian untuk mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng dalam rangka monitoring, evaluasi dan penegakan efektivitas kebijakan DMO (domestic market obligation) yang baru-baru ini ditetapkan Pemerintah.
"Pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal yang membandel melanggar kuota DMO CPO ini, bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi," pungkas Mulyanto. (TYO)