sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi VII Dukung Kartel Minyak Goreng Diseret ke Jalur Pidana

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
12/02/2022 13:21 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mendukung upaya KPPU  membawa kasus kartel minyak goreng ke ranah pidana.
Komisi VII Dukung Kartel Minyak Goreng Diseret ke Jalur Pidana. (Foto: MNC Media)
Komisi VII Dukung Kartel Minyak Goreng Diseret ke Jalur Pidana. (Foto: MNC Media)

Diakuinya hingga hari ini ia masih menerima laporan masyarakat yang kesulitan mendapat minyak goreng curah. Kalau pun ada, harganya jauh di atas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

"Begitu juga minyak goreng dalam kemasan, di mini market tidak selalu ada. Ditengarai terjadi kartel harga dan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan masyarakat menjerit," tutur Mulyanto.

PKS juga telah minta Pemerintah membentuk Tim Pengawas lintas kementerian untuk mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng dalam rangka monitoring, evaluasi dan penegakan efektivitas kebijakan DMO (domestic market obligation) yang baru-baru ini ditetapkan Pemerintah.

"Pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal yang membandel melanggar kuota DMO CPO ini, bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi," pungkas Mulyanto. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement