Dengan para anggota Komisi XI DPR mayoritas setuju, akhirnya RDP soal Coretax DJP ini digelar tertutup untuk publik.
"Bagaimana, anggota? Setuju, ya? Oke.
"Maka rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum," kata Misbakhun.
Adapun RDP dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu hai ini telah dihadiri sebanyak 15 anggota, terdiri 6 fraksi dari 48 anggota Komisi XI yang terdiri dari 8 fraksi.
Dengan demikian, kuorum sebagaimana ditentukan dalam pasal 279 dan 281 peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib telah terpenuhi.
(Fiki Ariyanti)