IDXChannel – Pemerintah melalui Kementerian BUMN sedang mengkaji opsi penyelamatan maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia. Terkait hal itu, Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri BUMN untuk membahas opsi-opsi tersebut.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menuturkan, sejak pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga saat ini, kondisi global airlines memang sangat terpukul.
Adapun kondisi tersebut menyebabkan hampir semua maskapai flag carrier mendapat bantuan atau suntikkan dana dari pemerintah.
“Tentu ini kan juga berlaku untuk case di Garuda Indonesia ya. Saya kira sejak tahun lalu, dalam program PEN yang sudah ditetapkan Garuda akan mendapatkan pinjaman modal sampai dengan Rp8,5 triliun ya,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (3/6/2021).
Akan tetapi, kata Toto, proses tersebut terlihat tidak berjalan mulus. Diketahui, dari total sejumlah Rp8,5 triliun, pinjaman yang baru keluar misalnya baru hanya Rp1 triliun. Oleh karena itu, kondisi itu cukup memberatkan untuk Garuda Indonesia.