Oleh sebab itu, sambung dia, salah satu hal yang harus didorong adalah sekuritisasi di pasar perumahan agar dapat mengurangi risiko maturity mismatch yang dapat terjadi dalam pembiayaan jangka panjang seperti sektor perumahan.
Sekuritisasi juga menciptakan nilai dengan mengurangi biaya perantara dan meningkatkan peluang untuk berbagi risiko dan diversifikasi risiko.
"Sekuritisasi juga dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan maupun lembaga keuangan melalui perubahan aset yang tidak likuid seperti rumah dalam bentuk pinjaman menjadi lebih likuid seperti surat berharga," jelas Suahasil.
Adapun pihak yang terlibat nantinya meliputi originator, issuer, arranger, credit enhancer, maupun para investor, dan di Indonesia, kehadiran negara cukup intens di dalam sektor perumahan Indonesia. Untuk mendukung pengembangan pasar sekuritisasi yang lebih baik, tentu para pelaku pasar harus berkolaborasi dan memberikan masukan kepada regulator. Peran investor juga menjadi penting dalam membangun pemahaman yang sama tentang sekuritisasi aset dan instrumennya.
"Saya berharap dalam forum sekuritisasi ini akan dibicarakan hal-hal yang menjadi prerequisite dan prasyarat untuk terus meningkatkan pasar sekuritisasi Indonesia. Kita belum apa-apa, maka masukan dari seluruh stakeholders menjadi sangat penting, termasuk masukan bagi penajaman-penajaman kebijakan pemerintah," ungkap Suahasil.
(DES)