sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Penipuan CPNS Gugat Olivia Nathania dan Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp8,1 M

Economics editor Lintang Tribuana
29/08/2022 17:49 WIB
Olivia Nathania dan Nia Daniaty digugat 179 korban untuk mengembalikan uang mereka senilai Rp8,1 miliar.
Korban Penipuan CPNS Gugat Olivia Nathania dan Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp8,1 M
Korban Penipuan CPNS Gugat Olivia Nathania dan Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp8,1 M

Sementara Olivia Nathania sendiri sudah dijatuhkan vonis hukuman 3 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 28 Maret lalu. Ibu satu anak itu terbukti melakukan penipuan terkait penipuan pengadaan CPNS. (FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement