Market Watch
Last updated : 15:15 WIB 21/03/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,691.61
  • +79.12
  • +1.2%
  • LQ45
  • 929.99
  • +14.42
  • +1.58%
  • IDX30
  • 485.28
  • +7.75
  • +1.62%
  • JII
  • 560.74
  • +5.66
  • +1.02%
  • HSI
  • 19,926.42
  • +334.99
  • +1.71%
  • NYSE
  • 14,741.08
  • -244.87
  • -1.63%
  • STI
  • 3,217.96
  • -3.02
  • -0.09%
Currencies
  • USD-IDR
  • 15,339
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 1,953
  • +0.02%
  • +0
Commodities
  • Emas
  • 970,835
  • -0.52%
  • -5,050
  • Minyak
  • 1,047,040
  • +0.92%
  • +9,510

Korban Penipuan CPNS Gugat Olivia Nathania dan Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp8,1 M

Economics
Lintang Tribuana
29/08/2022 17:49 WIB
Olivia Nathania dan Nia Daniaty digugat 179 korban untuk mengembalikan uang mereka senilai Rp8,1 miliar.
Korban Penipuan CPNS Gugat Olivia Nathania dan Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp8,1 M
Korban Penipuan CPNS Gugat Olivia Nathania dan Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp8,1 M

IDXChannel - Kasus penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang menyeret putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, menemui babak baru. Para korban melayangkan gugatan perdata untuk menuntut pengembalian uang senilai Rp8,1 miliar. 

Sebelumnya, jumlah total korban penipuan CPNS ini adalah 225 orang. Namun dalam upaya gugatan perdata ini, tersisa 179 orang yang masih bertekad meminta hak mereka dikembalikan. 

"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang dengan total nominal Rp8,1 miliar. Kalau kemarin kan 225 orang, totalnya Rp9,7 miliar," ujar Desi Hadi Saputri, kuasa hukum para korban kepada awak media, Senin (29/8/2022). 

Mereka mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bukan hanya kepada Olivia Nathania, tetapi gugatan ini juga ditujukan kepada sang suami, Rafly N Tilaar, serta sang ibunda, Nia Daniaty. 

Halaman : 1 2 3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.