IDXChannel - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) yang diduga telah melakukan penipuan kepada 12 korban terkait jual beli minyak goreng. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp529 juta.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan menjual minyak goreng di bawah harga pasar, yakni Rp20 ribu per liter.
Di mana saat itu, kondisi harga minyak goreng sedang langka hingga mencapai Rp25 ribu per liternya.
"Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Desember 2021, hingga bulan Juli 2022,"ucapnya saat konferensi pers di Polsek Kebon Jeruk, Rabu (3/8/2022).
Slamet menjelaskan, para korban memesan dan membeli minyak goreng kepada pelaku dengan membayar secara tunai, dan transfer secara bertahap, dengan nilai pembelian dari Rp500 ribu hingga Rp100 juta.