Jika terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme “quality assurance” yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi. “Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi,”ujarnya.
Dua fitur tersebut sejalan dengan UU No. 13/2011 dimana warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Mensos Risma pun terus memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas penyaluran bansos dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Mensos blusukan ke rumah warga.
Tidak jarang, Mensos mengecek langsung kesesuaian antara komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan dari penerima bantuan dan catatan dari kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi Mensos.
(IND)