sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Fitur Usul Sanggah Cegah di Penyaluran Bansos Cegah Kerugian Negara

Economics editor Widya Michella
20/08/2021 15:43 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK.
KPK: Fitur Usul Sanggah Cegah di Penyaluran Bansos Cegah Kerugian Negara (Dok.MNC Media)
KPK: Fitur Usul Sanggah Cegah di Penyaluran Bansos Cegah Kerugian Negara (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut dapat memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat. 

Langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini pun dinilai tepat dalam memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan. KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos. 

“Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” jelas Pahala demikian dikutip pada laman resmi Kemensos, Jumat,(20/08/2021).

Aktivasi dua fitur ini juga menjadi terobosan atas permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error ). “Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,”urai Mensos Risma.

Langkah ini juga untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah".

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement