IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang-barang korupsi berupa handphone dan jersey timnas Indonesia di Alun-Alun Surabaya.
Sebelum mengikuti acara lelang tersebut, para peserta wajib mendaftar terlebih dahulu ke panitia dan selain itu para peserta juga diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan lebih dahulu sebagai bukti sah pembelian barang.
Adapun lelang dibagi ke dalam dua sesi. Berikut ini barang-barang lelang di sesi pertama dan kedua, yaitu:
- Samsung Galaxy Buds Pro, nilai limit Rp 1.101.000.
- Tas wanita merek Coach, nilai limit Rp 1.217.000.
- Sepatu pria Hush Puppies, ukuran 43, nilai limit Rp 931.000.
- Samsung Galaxy 4 Classic watch, nilai limit Rp 1.778.000.
- Jam tangan couple Alexander Christie 8653 LD dan MD, nilai limit Rp 913.00.
- Batik merek Riyana Kesuma, nilai limit 1.034.000.
- Parfurm the perfection SMNS, nilai limit Rp 272.000.
- Kemeja batik Danar Hadi, uang jaminan, limitnya Rp 175.000.
- Jersey Timnas Indonesia 2020 merek Mils ukuran XXL, limitnya Rp 310.000.
- Kain batik merek Riana Kesuma, limitnya Rp 1.150.000.
- Jam tangan merek Alexander Christie, limitnya Rp 634.000.
- Parfum SMNS, limitnya Rp 228.000.
- Hp Samsung Note 20 8Gb 256 Gb, limitnya Rp 6.399.000.
- Cincin emas 16 karat 9,45 gram, limitnya Rp 6.149.000.
(SLF)