sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Uang Suap Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Parpol

Economics editor Arie Dwi Satrio
09/06/2022 10:48 WIB
KPK mengungkap sejumlah aliran uang suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Salah satunya mengalir ke partai politik (Parpol).
KPK: Uang Suap Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Parpol (FOTO :MNC Media)
KPK: Uang Suap Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Parpol (FOTO :MNC Media)

"Bahwa keseluruhan uang yang diterima oleh terdakwa Abdul Gafur Mas'ud melalui Asdarussalam adalah sebesar Rp1.850.000.000, yang dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa Abdul Gafur Mas'ud," beber jaksa.

Diketahui sebelumnya, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap sebesar Rp5,7 miliar. Abdul Gafur didakwa menerima suap bersama-sama dengan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman; serta Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Asdarussalam.

Salah satu uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud berasal dari Ahmad Zuhdi. Abdul Gafur Mas'ud disebut menerima sejumlah Rp1,85 miliar dari Ahmad Zuhdi melalui Asdarussalam. Uang dugaan suap dari Ahmad Zuhdi sebesar Rp1 miliar kemudian digunakan untuk operasional Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement