sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Uang Suap Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Parpol

Economics editor Arie Dwi Satrio
09/06/2022 10:48 WIB
KPK mengungkap sejumlah aliran uang suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Salah satunya mengalir ke partai politik (Parpol).
KPK: Uang Suap Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Parpol (FOTO :MNC Media)
KPK: Uang Suap Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Parpol (FOTO :MNC Media)

Tim jaksa KPK telah membacakan surat dakwaan untuk Abdul Gafur Mas'ud tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu, 8 Juni 2022. Sementara terdakwa Abdul Gafur Mas'ud menjalani persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, uang dugaan suap Rp1 miliar itu mulanya diminta oleh orang kepercayaan Abdul Gafur Mas'ud, Asdarussalam kepada Ahmad Zuhdi alias Yudi. Asdarussalam merupakan salah satu orang yang dipercaya Abdul Gafur Mas'ud untuk mengumpulkan serta mengkondisikan uang suap dari para pengusaha. 

Asdarussalam disebut pernah menerima uang komitmen fee secara bertahap terkait pembangunan taman atau landscape depan kantor Bupati Penajam Paser Utara senilai total Rp350 juta. Uang itu, disebut tim jaksa, digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud.

Asdarussalam juga pernah menerima uang komitmen fee terkait 15 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Ahmad Zuhdi. Dari 15 paket pekerjaan di Penajam Paser Utara itu, Ahmad Zuhdi memberikan uang komitmen fee sebesar Rp500 juta kepada Asdarussalam. Uang itu juga digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud.

Terakhir, Asdarussalam diminta oleh Abdul Gafur Mas'ud untuk menagih uang kepada Ahmad Zuhdi di Hotel Aston Samarinda. Ahmad Zuhdi kemudian menyerahkan uang Rp1 miliar lewat stafnya, Hajjrin Zainudin kepada Abdul Gafur Mas'ud untuk biaya operasional Musda Partai Demokrat Kaltim.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement