IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah aliran uang suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Salah satunya mengalir ke partai politik (Parpol).
Jaksa KPK mengungkapkan, aliran uang suap tersebut salah satunya mengalir untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Jaksa mengungkap adanya aliran uang dugaan suap Abdul Gafur sebesar Rp1 miliar untuk Musda Partai Demokrat Kaltim. Uang dugaan suap itu berasal dari Dirut PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi. Uang itu diserahkan Yudi melalui stafnya, Hajjrin Zainudin kepada Abdul Gafur lewat Supriadi alias Ucup.
"Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Usup alias Ucup untuk selanjutnya diserahkan kepada terdakwa Abdul Gafur Mas'ud guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," demikian dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK, Kamis (9/6/2022).
"Di mana, terdakwa Abdul Gafur Mas'ud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," sambungnya.