IDXChannel - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengizinkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mekanisme kontan (cash) bukan berupa bahan makanan. Kebijakan ini ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tradisi yang berkembang di daerah tersebut.
Kebijakan diberlakukan kepada KPM BPNT di Provinsi Gorontalo yang belum menerima bantuan sejak Juli 2021. Informasi tersebut diterima Risma dalam pertemuan pemadanan data yang melibatkan berbagai pihak di Gorontalo, Kamis (30/9/2021).
Risma memutuskan BPNT akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November. Sehingga KPM BPNT yang belum menerima sejak Juli akan menerima sekaligus 5 bulan.
"Itu kalau dirapel, mereka akan terima lima bulan, tidak mungkin itu semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuknya cash," kata Risma.
Keputusan Risma tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bank Himbara, anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syahidah Rusli Habibie, anggota Komite 3 DPD RI Rahmijati Jahja, dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang hadir dalam pertemuan.