sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Turun Tangan Selidiki Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjol

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
05/10/2023 07:06 WIB
KPPU mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman online.
KPPU mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan suku bunga pinjaman online. (Ilustrasi/MNC Media)
KPPU mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan suku bunga pinjaman online. (Ilustrasi/MNC Media)

"KPPU menemukan bahwa penetapan AFPI tersebut telah diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar. Sebagai informasi dari laman resmi AFPI, terdapat 89 anggota yang tergabung dalam fintech lending atau peer-to-peer lending," kata dia. 

KPPU menilai bahwa penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Untuk itu, KPPU menjadikan temuan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan awal perkara inisiatif.

"Tujuannya antara lain guna memperjelas identitas terlapor, pasar bersangkutan, dugaan pasal undang-undang yang dilanggar, kesesuaian alat bukti, maupun simpulan perlu atau tidaknya dilanjutkan ke tahap penyelidikan," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement