sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU dan Bawaslu Kekurangan Dana Untuk Biayai Pemilu

Economics editor Irfan Maulana/MPI
11/01/2023 18:11 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan anggaran yang cair setiap tahun tidak sesuai dengan yang diajukan.
KPU dan Bawaslu Kekurangan Dana Untuk Biayai Pemilu. (Foto: MNC Media)
KPU dan Bawaslu Kekurangan Dana Untuk Biayai Pemilu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan anggaran yang cair setiap tahun tidak sesuai dengan yang diajukan. Bahkan Bawaslu RI mengungkapkan saat ini mereka kekurangan dana untuk pengawasan Pemilu dan membangun sekretariat. Adapun anggaran Pemilu 2024 yang disetujui Pemerintah sebesar Rp76,6 Triliun.

"Kami sampaikan situasi faktual, pada 2022 pengajuan anggaran yang diajukan KPU adalah Rp8.061.085.734 yang yang setujui Dipa yang dicairkan adalah Rp3.639.571.844 untuk 2022," ujarnya saat melakukan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II, di Jakarta Pusat, Rabu, (11/1/2023).

Lalu, pada 2023 anggaran yang diajukan adalah Rp23.857.317.226. Dari angka yang diajukan tersebut yang disetujui Rp15.987.872.001.00

"Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proporsional terbuka," kata Hasyim.

Ketua Bawaslu RI, Bagja menyatakan pihaknya kekurangan anggaran untuk membangun sekretariat dan pengawasan proses Pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement