sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP: Presiden Bakal Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara 1-2 Hari Ini

Economics editor Raka Dwi Novianto
08/03/2022 10:18 WIB
Presiden Jokowi dikabarkan bakal mengumumkan nama calon kepala otorita ibu kota negara Nusantara pada pekan ini.
KSP: Presiden Bakal Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara 1-2 Hari Ini(Dok.MNC)
KSP: Presiden Bakal Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara 1-2 Hari Ini(Dok.MNC)

Diketahui dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Presiden Jokowi memiliki batas waktu paling lambat dua bulan menunjuk kepala otorita dan wakilnya setelah UU tersebut diundang-undangkan pada 15 Februari 2022.
Nantinya, jabatan kepala otorita IKN Nusantara akan sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.

Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Selain itu, Kepala Otorita dan wakilnya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement