sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPI Sebut Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
20/11/2024 10:25 WIB
KSPI menilai kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 hanya membebani rakyat kecil.
KSPI Sebut Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil. (Foto MNC Media)
KSPI Sebut Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil. (Foto MNC Media)

Apalagi, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen juga tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” katanya.

Sehingga, kata dia, dampaknya menjalar ke berbagai sektor ekonomi hingga menghambat upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement