Apalagi, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen juga tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.
“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” katanya.
Sehingga, kata dia, dampaknya menjalar ke berbagai sektor ekonomi hingga menghambat upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
(Dhera Arizona)