Trisnadi berharap melalui kolabirasi ini dalam jangka panjang, perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH)akan dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang sehingga ekonomi masyarakat juga bergerak dan lebih baik.
“Penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini, tentunya akan semakin menambah daftar panjang yang menunjukkan komitmen yang kuat dari Perseroan untuk turut serta mendukung Program Pemerintah, khususnya dalam peningkatan taraf hidup masyarakat sebagai bagian dalam upaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN),”imbuhnya.
Sedianya Program Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh SMF merupakan salah satu program penugasan khusus yang dimandatkan oleh Kementerian Keuangan selaku pemegang saham kepada Perseroan untuk ikut mendukung program pemerintah dalam menangani pemukiman kumuh. Selain itu program ini juga merupakan bagian dari program pembangunan berkelanjutan (sustanibility development goals) khususnya pada aspek bangunan / perumahan.
(SANDY)