Di samping itu, Mendag menuturkan bahwa tingginya potensi ekonomi digital tersebut tidak lepas dari terus meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia. Saat ini, sekitar 202,6 juta penduduk Indonesia telah memiliki akses terhadap internet. Apalagi pandemi Covid-19 menjadi momentum akselerasi transformasi perdagangan digital di Indonesia.
"Saat ini pemanfaatan ekonomi digital masih terfokus dalam mempercepat dan mempermudah transaksi, serta meningkatkan akses informasi dan transparansi. Adanya perkembangan teknologi gelombang baru ekonomi digital harus terus didorong untuk lebih dimanfaatkan, bukan sekedar memfasilitasi transaksi, namun juga proses produksi dan logistik," jelas Zulhas.
(DES)