IDXChannel - Adanya pelonggaran aturan perjalanan antar daerah mulai berdampak kepada tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu seiring pemerintah pusat yang telah melonggarkan sejumlah aturan seperti syarat perjalanan antar daerah yang dilakukan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak adanya tes PCR antigen.
"Pelonggaran aturan itu sangat mendongkrak tingkat kunjungan, ya ada peningkatan sekitar 20% dibanding sebelumnya," kata Manajer Operasional Floating Market, Melani Karnadi, Senin (21/3/2022).
Diakuinya, meningkatnya tingkat kunjungan itu karena wisatawan dari luar daerah, seperti Jakarta dan sekitarnya sudah lebih leluasa untuk datang ke objek wisata Lembang. Mereka tidak khawatir dan kalaupun ada pemeriksaan kebanyakan sudah divaksin.
Meski tingkat kunjungan meningkat, pihaknya tetap mematuhi carrying capacity 50% dan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi sesuai kententuan pemerintah untuk mencegah terjadinya kerumunan di kawasan objek wisata.