"Agar tidak melebihi carrying capacity, kita hitung berapa jumlah wisatawan yang sudah masuk. Jadi, jumlahnya bisa kita hitung dari penjualan tiket," sebutnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, sebelumnya juga sudah memprediksi bahwa sektor pariwisata bakal kembali bergeliat setelah pemerintah menerapkan pelonggaran aturan perjalanan tersebut.
Kepala Disparbud KBB Heri Partomo mengatakan, setelah sektor pariwisata bergeliat pihaknya turut mewaspadai adanya lonjakan kasus COVID-19, meskipun saat ini kasusnya menunjukkan penurunan. "Kita harap tidak ada kerumunan berlebihan makanya semua aturan tetap harus diterapkan, yakni protokol kesehatan," tandasnya.
(NDA)