sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kunjungi Malaysia, Ida Fauziyah Sosialisasikan Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/03/2023 21:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengunjungi Malaysia untuk mensosialisasikan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023.
Kunjungi Malaysia, Ida Fauziyah Sosialisasikan Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI (Foto: MNC Media)
Kunjungi Malaysia, Ida Fauziyah Sosialisasikan Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI (Foto: MNC Media)

Menaker mengemukakan, untuk manfaat baru dalam Permenaker 4/2023, yaitu manfaat perawatan di rumah, manfaat sakit karena kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja (KK/PAK) selama di negara penempatan, biaya penggantian alat bantu dengar, biaya penggantian kacamata, santunan karena PHK sepihak, santunan akibat mengalami pemerkosaan, dan santunan karena ditempatkan tidak sesuai perjanjian kerja. 

Adapun untuk manfaat yang meningkat besaran/nilainya, yaitu santunan kematian, santunan berkala kematian, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, santunan PHK akibat KK/PAK, biaya penggantian gigi tiruan, biaya penggantian transportasi dan beasiswa untuk anak PMI. 

Menaker mengajak seluruh PMI dan unsur organisasi PMI yang ada di Malaysia untuk bersama-sama menyebarluaskan penempatan PMI secara prosedural agar dapat terwujudnya migrasi yang aman.

(WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement