IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional 2026. Kuota tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.
"Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor pada Minggu (17/5/2026).
Dia menyebut, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.
"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," katanya.
Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan, para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.