IDXChannel - Presiden Joko Widodo terus mendorong agar porang menjadi komoditas pertanian yang diekspor dan andalan baru sumber pangan di Tanah Air. Sejalan dengan Presiden, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadikan porang sebagai salah satu klaster unggulan yang berorientasi global. Klasterisasi tanaman pangan unggulan ini merupakan upaya Perseroan dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.
Klasterisasi ini juga selaras dengan upaya Kementerian BUMN yang telah menetapkan Delapan klaster pertanian yaitu klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.
Untuk diketahui, porang atau dalam bahasa Latin disebut Amorphopallus muelleri blume merupakan tanaman jenis umbi-umbian yang mengandung karbohidrat glukomanan atau zat gula dalam bentuk kompleks. Porang biasanya diolah menjadi beras, shirataki, bahan campuran pada produk kue, roti, es krim, permen, jeli, selai, dan bahan pengental pada produk sirup. Porang juga kerap diolah sebagai produk kosmetik. Saat ini, porang banyak dikonsumsi China, Vietnam, hingga Jepang.
Porang merupakan komoditas baru yang dapat memberikan nilai tambah yang baik, tidak hanya bagi perusahaan pengolah porang, tetapi juga kepada lingkungan sekitar dan tingkat kesejahteraan petani porang. Masyarakat sekitar hutan yang sebelumnya melakukan penebangan, sekarang tidak perlu merambah hutan. Dengan membudidayakan porang, petani bisa menghasilkan hingga Rp 40 juta dalam kurun waktu 8 bulan. Capaian itu menurut perkiraan setiap satu hektar porang yang ditanam pada musim tanam pertama.
Ini merupakan upaya kolaboratif Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN), dan Pemerintah Provinsi/Daerah dalam mendukung sektor pertanian menuju ketahanan pangan nasional di tengah pandemi Covid - 19.