Termasuk kata Anies Baswedan ia menyoroti industri dan pembangkit energi, apakah pembangkit energi itu menghasilkan emisi yang berkontribusi signifikan pada kualitas udara di DKI Jakarta.
Ia memberikan contoh sikap tegas Pemprov DKI Jakarta di kawasan Marunda Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022) ada sebuah perusahaan yang menghasilkan polusi udara sudah dilarang beroperasi lagi.
"Di wilayah lain juga diharapkan ditindak juga sama seperti kita menindak perusahaan di marunda yang menyebabkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat langsung kirimkan surat hentikan," ucap Anies Baswedan.
Anies mengungkapkan setiap wilayah yang terdampak kualitas udara bukan hanya dari Jakarta perlu di tindak. Bahkan apabila perlu, Anies Baswedan meminta jajarannya melalukan pemberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat.
"Ini yang kami butuhkan kerjasama seluruh wilayah. Ambil langkah jelas dan tunjuk siapa saja yang menjadi kontributor penurunan kualitas udara di Jawa bagian barat kan bukan hanya Jakarta saja," pungkas Anies Baswedan.