Sebagaimana diketahui sebelumnya, buruknya kualitas udara di Jakarta terjadi sejak Jumat (17/6/2022) dan masih berlanjut pada 20 - 22 Juni 2022.
Berdasarkan data dari Air Visual pada Rabu (22/6/2022) hingga pukul 07.00 WIB, indeks pencemaran udara di DKI Jakarta berada di angka 160. Konsentrasi PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikronmeter di udara Jakarta berada di angka 73 µg/m³ atau 15,7 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Posisi Jakarta tersebut berada di atas Beijing, Dhaka, Bangladesh, Riyadh, Lahore, serta Dubai.
Kemudian dari Catatan IQ Air menunjukkan AQI US Jakarta berada di angka 196 atau kategori kualitas udara tidak sehat. Dari data Senin (20/6/2022) pukul 07:33 WIB, kualitas udara di Jakarta mengandung konsentrasi PM 2.5 lebih tinggi 27 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara Jakarta dinyatakan tidak sehat selama empat hari terakhir sejak Jumat akhir pekan lalu. Polutan PM 2.5 DKI Jakarta sebesar 135µg/m³ dan PM10 sebesar 11.5µg/m³. Selain DKI Jakarta, sejumlah wilayah yang memiliki kualitas udara tidak sehat yakni: Bekasi, Depok, Pasarkemis, dan Cileungsi yang ada di Jawa Barat serta kota Surabaya yang ada di Jawa Timur
Kemudian dari Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, per Senin (20/6) pukul 07:00 WIB menunjukkan konsentrasi PM 2.5 di masing-masing kota administrasi berbeda. Kualitas udara tidak sehat berdasarkan PM 2.5 di masing-masing kota administrasi yakni: Jakarta Utara (sedang), Jakarta Selatan (tidak sehat), Jakarta Barat (tidak sehat), Jakarta Timur (tidak sehat), Jakarta Pusat (tidak sehat). Masyarakat disarankan untuk melindungi diri dari polusi udara Jakarta dengan mengenakan masker saat di luar ruangan.
(NDA)