IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kawasan sekitar Jakarta itu ikut mengurangi tingkat polusi udara. Karena polusi udara di tempat manapun bisa terbawa ke Jakarta, begitu juga Jakarta bisa terbawa ke luar Jakarta.
"Jadi saya melihat ini adalah sebuah wake up call bahwa emisi ini juga dikerjakan sama-sama di sisi pemerintah ada regulasinya. Ada kebijakannya. Dari sisi masyarakat yuk kita sama-sama manfaatkan transportasi umum," ucap Anies Baswedan.
Ia berharap pemerintah pusat memantau sumber-sumber polusi yang ada di sekitar Jabodetabek yang memiliki dampak pada kualitas udara di Jakarta.
Terkait kerjasama dengan Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, Anies menyebutkan hal tersebut tetap dikerjakan dan dilaksanakan.
"Namun pada prinsipnya keterbukaan tentang penyebab itu penting. Jadi isu polusi udara ini menjadi tanggung jawab tiap-tiap kita. Mari kita kurangi emisinya tidak hanya pemerintah daerah saja tapi kita semua," terang Anies Baswedan.
Termasuk kata Anies Baswedan ia menyoroti industri dan pembangkit energi, apakah pembangkit energi itu menghasilkan emisi yang berkontribusi signifikan pada kualitas udara di DKI Jakarta.
Ia memberikan contoh sikap tegas Pemprov DKI Jakarta di kawasan Marunda Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022) ada sebuah perusahaan yang menghasilkan polusi udara sudah dilarang beroperasi lagi.
"Di wilayah lain juga diharapkan ditindak juga sama seperti kita menindak perusahaan di marunda yang menyebabkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat langsung kirimkan surat hentikan," ucap Anies Baswedan.
Anies mengungkapkan setiap wilayah yang terdampak kualitas udara bukan hanya dari Jakarta perlu di tindak. Bahkan apabila perlu, Anies Baswedan meminta jajarannya melalukan pemberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat.
"Ini yang kami butuhkan kerjasama seluruh wilayah. Ambil langkah jelas dan tunjuk siapa saja yang menjadi kontributor penurunan kualitas udara di Jawa bagian barat kan bukan hanya Jakarta saja," pungkas Anies Baswedan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, buruknya kualitas udara di Jakarta terjadi sejak Jumat (17/6/2022) dan masih berlanjut pada 20 - 22 Juni 2022.
Berdasarkan data dari Air Visual pada Rabu (22/6/2022) hingga pukul 07.00 WIB, indeks pencemaran udara di DKI Jakarta berada di angka 160. Konsentrasi PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikronmeter di udara Jakarta berada di angka 73 µg/m³ atau 15,7 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Posisi Jakarta tersebut berada di atas Beijing, Dhaka, Bangladesh, Riyadh, Lahore, serta Dubai.
Kemudian dari Catatan IQ Air menunjukkan AQI US Jakarta berada di angka 196 atau kategori kualitas udara tidak sehat. Dari data Senin (20/6/2022) pukul 07:33 WIB, kualitas udara di Jakarta mengandung konsentrasi PM 2.5 lebih tinggi 27 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara Jakarta dinyatakan tidak sehat selama empat hari terakhir sejak Jumat akhir pekan lalu. Polutan PM 2.5 DKI Jakarta sebesar 135µg/m³ dan PM10 sebesar 11.5µg/m³. Selain DKI Jakarta, sejumlah wilayah yang memiliki kualitas udara tidak sehat yakni: Bekasi, Depok, Pasarkemis, dan Cileungsi yang ada di Jawa Barat serta kota Surabaya yang ada di Jawa Timur
Kemudian dari Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, per Senin (20/6) pukul 07:00 WIB menunjukkan konsentrasi PM 2.5 di masing-masing kota administrasi berbeda. Kualitas udara tidak sehat berdasarkan PM 2.5 di masing-masing kota administrasi yakni: Jakarta Utara (sedang), Jakarta Selatan (tidak sehat), Jakarta Barat (tidak sehat), Jakarta Timur (tidak sehat), Jakarta Pusat (tidak sehat). Masyarakat disarankan untuk melindungi diri dari polusi udara Jakarta dengan mengenakan masker saat di luar ruangan.
(NDA)